Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Subbagrenmin Rorena Polda Kalbar

Rorena Polda Kalbar| Tugas Pokok dan Fungsi Subbagrenmin Rorena Polda Kalbar berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Daerah.

Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Subbagrenmin Rorena Polda Kalbar

Rorena Polda Kalbar| Tugas Pokok dan Fungsi Subbagrenmin Rorena Polda Kalbar mendukung tata kelola organisasi di rorena Polda Kalbar

Sebagai unsur pembantu Pimpinan/Pelayan pada Rorena Polda Kalbar Subbagrenmin Rorena Polda Kalbar bertugas menyusun perencanaan kerja dan anggaran, melakukan pengelolaan dan pembinaan manajemen personel dan logistik, mengelola keuangan serta memfasilitasi pelayanan administrasi dan ketatausahaan di lingkungan Biro Rena Polda Kalbar.

Dalam rangka melaksanakan tugas pokok di atas, Subbagrenmin menyelenggarakan fungsi-fungsi sebagai berikut:

  1. Penyusunan dokumen perencanaan dan anggaran antara lain Renstra, Rancangan Renja, Renja, RKA-K/L, DIPA, Perjanjian Kinerja, LKIP, LRA, SMAP, IKU dan IKK, Hibah, evaluasi kinerja, pelaksanaan RBP, PID dan SPIP;
  2. Pemeliharaan perawatan dan administrasi personel;
  3. Pengelolaan logistik dan penyusunan laporan SIMAKBMN;
  4. Pelayanan fungsi keuangan yang meliputi pembiayaan, pengendalian, pembukuan, akuntansi dan penyusunan laporan SAI serta pertanggungjawaban keuangan; dan
  5. Pelayanan administrasi dan ketatausahaan.

Untuk mendukung fungsi-fungsi tersebut, Subbagrenmin dibantu oleh:

  1. Urren; Bertugas membuat Renstra, Rancangan Renja, Renja, RKA-K/L, DIPA, Perjanjian Kinerja, LKIP, LRA, SMAP, IKU dan IKK, Hibah, evaluasi kinerja, pelaksanaan RBP, PID dan SPIP Satker;
  2. Urmintu; Bertugas menyelenggarakan kegiatan administrasi personel dan logistik serta menyelenggarakan administrasi dan ketatausahaan;
  3. Urkeu; bertugas menyelenggarakan kegiatan pelayanan keuangan.

Dengan skema tugas pokok dan fungsi yang jelas tersebut, Subbagrenmin Rorena Polda Kalbar berkomitmen mendukung tata kelola organisasi yang efisien, terukur, akuntabel, dan transparan, demi tercapainya pelaksanaan tugas Satker Rorena Polda Kalbar yang responsif dan profesional.