Rorena Polda Kalbar Gelar Rapat Penyusunan LKIP Polda Kalbar Tahun 2025
Bagdalprogar Rorena Polda Kalbar| Biro Perencanaan Umum dan Anggaran Polda Kalimantan Barat melalui Bagian Pengendalian Program dan Anggaran (Bagdalprogar) melaksanakan Rapat Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) Polda Kalbar Tahun 2025 yang berlangsung pada tanggal 29 sampai dengan 30 Januari 2026, bertempat di Hotel Star, Jalan Gajahmada, Pontianak.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari Rapat Pra LKIP Polda Kalbar Tahun 2025 (23/01/2026) serta upaya untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan kualitas penyusunan LKIP di lingkungan Polda Kalbar, khususnya bagi satuan kerja penanggung jawab Indikator Kinerja Utama (IKU).
Kegiatan pada hari pertama diawali dengan sambutan dan arahan Karorena Polda Kalbar, Kombes Pol Dra. Yulia Agustin Selfa Triana, M.M. Selanjutnya penyampaian materi dari Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat, yaitu Pembina Tingkat I Rudy Laurentius, S.Ak., M.Acc., selaku Koordinator Pengawasan Kelompok Jabatan Fungsional Auditor Bidang Instansi Pemerintah Pusat, dan Pembina Tingkat I Ajis Khusori, S.E., M.Ak., selaku Auditor Ahli Madya yang membahas penguatan akuntabilitas kinerja dan pelaporan LKIP.
Materi berikutnya disampaikan oleh Parik 4 Itbid 2 Itwasda Polda Kalbar, IPTU Adi Irawan, S.T., terkait reviu LKIP. Selanjutnya oleh Paur Subbagdalpro Bagdalprogar Rorena Polda Kalbar, Penata Tk. I Rahmawati, S.Kom. yang menyampaikan materi mengenai anggaran Polda Kalbar T.A. 2025, dilanjutkan paparan dari Bripda Dwi Akbar Ananta terkait capaian program Polda Kalbar T.A. 2025.
Rangkaian materi sebagai penguatan dan pembekalan pada hari pertama dilanjutkan dengan penyampaian IKU Renstra Polda Kalbar 2025–2029 oleh Ps. Kasubbagsisjemen Bagstrajemen Rorena Polda Kalbar, Pembina Sana’i, S.H., serta materi penyusunan LKIP Polda Kalbar Tahun 2025 oleh Ps. Kasubbagdalpro Bagdalprogar Rorena Polda Kalbar, Pembina Eko Prasatyo, S.E.
Melalui kegiatan ini, diharapkan penyusunan LKIP Polda Kalbar Tahun 2025 dapat terlaksana secara lebih komprehensif, terukur, dan akuntabel, sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.



