Lanjutan Asistensi dan Evaluasi Pembangunan ZI Tahun 2026 di Polres Jajaran Polda Kalbar

Bag RBP Rorena Polda Kalbar| Sebagai bagian dari rangkaian pelaksanaan Asistensi dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2026, Bagian Reformasi Birokrasi Polri Biro Perencanaan Umum dan Anggaran Polda Kalimantan Barat kembali melaksanakan kegiatan pembinaan pada sejumlah Polres jajaran  Polda Kalbar selama periode 1 sampai dengan 14 Februari 2026.

Bag RBP Rorena Polda Kalbar| rangkaian pelaksanaan Asistensi dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2026

Kegiatan dilaksanakan secara bertahap di Polres Kapuas Hulu (1–3 Februari 2026), Polres Sintang (4–5 Februari 2026), Polres Melawi (6–7 Februari 2026), Polres Sekadau (9–10 Februari 2026), Polres Kayong Utara (11–12 Februari 2026), serta Polres Ketapang (13–14 Februari 2026).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Evaluator 2 Bagian Reformasi Birokrasi Polri Rorena Polda Kalbar yang dipimpin oleh Kasubbaganalis Bag RBP Rorena Polda Kalbar, Pembina Wahyudi, S.Kom., selaku Ketua Tim, dengan anggota Kasubbagsisinfolap Bag RBP Rorena Polda Kalbar AKP Susana Suku Tola, S.H., Bripka Salaman, S.Kom., serta Bripka Edy Arifu.

Bag RBP Rorena Polda Kalbar| rangkaian pelaksanaan Asistensi dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2026

Pada setiap Polres, rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan sambutan dari pihak Polres setempat, dilanjutkan sambutan Ketua Tim Evaluator. Selanjutnya dilaksanakan penandatanganan Berita Acara PEKPPP oleh Kasatlantas, Kasatintelkam, Kasatreskrim, dan KSPKT sebagai bentuk komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik. Tim kemudian menyampaikan materi terkait pembangunan Zona Integritas dan evaluasi pelayanan publik, dilanjutkan dengan pendalaman bukti dukung pembangunan ZI serta PEKPPP. Selain itu, dilakukan pengecekan langsung terhadap sarana dan prasarana ruang pelayanan publik, meliputi pelayanan SIM, SKCK, SPKT, dan pelayanan Reskrim.

Berdasarkan hasil pendalaman terhadap para penanggung jawab program Zona Integritas dan unit pelayanan, secara umum telah dipahami maksud dan tujuan pelaksanaan asistensi serta evaluasi pelayanan publik. Namun demikian, terdapat beberapa hal yang perlu ditingkatkan, antara lain pemenuhan target survei Telegram minimal 100 responden per satker, pelengkapan persyaratan formil serta pengunggahan bukti dukung pembangunan ZI pada aplikasi e-PZI, dan konsistensi pembaruan data dukung termasuk pelaksanaan analisis dan evaluasi pada setiap kegiatan.

Bag RBP Rorena Polda Kalbar| rangkaian pelaksanaan Asistensi dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2026

Tim juga menekankan pentingnya menjaga kesinambungan operator pembangunan ZI agar tidak sering terjadi pergantian, pelaksanaan reviu standar pelayanan melalui Forum Konsultasi Publik minimal satu kali dalam setahun dengan melibatkan unsur masyarakat serta dilengkapi berita acara, serta publikasi standar pelayanan, maklumat pelayanan, dan hasil Survei Kepuasan Masyarakat melalui berbagai kanal media.

Selain itu, apabila terdapat tambahan jam pelayanan di luar ketentuan agar dilengkapi surat perintah, jadwal pelayanan, serta dokumentasi kegiatan. Satuan kerja juga didorong membangun mekanisme peningkatan motivasi petugas melalui pemberian penghargaan dan kesempatan mengikuti pendidikan serta pelatihan, menyusun keputusan tentang kode etik dan kode perilaku pelayanan, menerapkan budaya kerja 5S (senyum, sapa, salam, sopan, santun), serta melengkapi sarana dan prasarana pelayanan baik yang bersifat wajib maupun penunjang.

Lebih lanjut, unit pelayanan diharapkan memiliki sarana konsultasi dan pengaduan baik secara langsung maupun elektronik yang terhubung dengan SP4N Lapor, WhatsApp, dan SMS, dilengkapi surat perintah petugas penerima pengaduan, serta menyusun laporan dan tindak lanjut atas setiap pengaduan yang masuk. Inovasi pelayanan yang telah dibuat agar dilengkapi payung hukum dan proposal inovasi serta diikutsertakan dalam kompetisi inovasi pelayanan publik. Dokumentasi kegiatan pun agar selalu diperbarui sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kepada masyarakat.

Melalui kegiatan asistensi dan evaluasi ini, diharapkan seluruh Polres jajaran Polda Kalimantan Barat semakin optimal dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta mampu memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.