Bag RBP Polda Kalbar Akselerasikan Program Layanan Publik Berkualitas Berbasis Digital

Bag RBP Rorena Polda Kalbar| Akselerasi reformasi birokrasi dan modernisasi pelayanan publik yang bersih dari praktik transaksional senantiasa menjadi komitmen utama instansi Kepolisian dalam menguatkan kepercayaan masyarakat. Sebagai instrumen penggerak perubahan di tingkat kewilayahan, Bagian Reformasi Birokrasi Polri (Bag RBP) Biro Perencanaan Umum dan Anggaran (Rorena) Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengambil langkah proaktif guna menyelaraskan kebijakan markas besar. Langkah strategis ini diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Sosialisasi Program Quick Wins Akselerasi Transformasi Polri untuk Masyarakat Triwulan III Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan secara daring dari Ruang Coffee Morning Polda Kalbar pada Kamis, 16 Juli 2026. Forum interaktif yang diikuti oleh Kaposko Polda Kalbar, penanggung jawab kegiatan dan operator Polda Kalbar serta para Wakapolres Jajaran Polda Kalbar beserta penanggung jawab dan operator masing-masing.

Bag RBP Rorena Polda Kalbar mengikuti sosialisasi Quick Wins Triwulan III T.A. 2026 demi peningkatan mutu layanan publik yang bersih dan responsif

Agenda sosialisasi ini membedah sembilan program prioritas yang berfokus pada penguatan pengawasan eksternal dan internal demi menjamin kualitas pelayanan publik yang objektif serta bebas korupsi. Salah satu instrumen kendali mutu yang ditekankan adalah metode evaluasi Mystery Shopper dan Mystery Call untuk menguji respons sistem pengaduan, termasuk optimalisasi kecepatan interaksi pada Layanan Polisi 110 dengan target respons maksimal tiga dering. Rorena Polda Kalbar dalam hal ini memegang peran krusial selaku pengompilasi data rekapitulasi berkala tingkat daerah yang dilaporkan melalui aplikasi terintegrasi. Hal ini sejalan dengan komitmen institusi untuk terus mengukur kepuasan masyarakat melalui survei digital yang terekam pada aplikasi e-PZI.

Selain pengawasan, transformação digital penegakan hukum turut menjadi poin krusial yang dibahas dalam sosialisasi tersebut. Implementasi Pasal 30 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP demi transparansi proses penyidikan. Budaya kerja administrasi Kepolisian juga diarahkan untuk sepenuhnya beralih dari pola manual menuju penggunaan Manajemen Penyidikan Elektronik (EMP) yang terkoneksi langsung dengan Korps Penuntut Umum melalui mekanisme Tanda Tangan Elektronik (TTE). Langkah ini dirancang secara diplomatis untuk mengeliminasi keterlambatan penanganan perkara yang tidak perlu, sekaligus memperkuat pilar akuntabilitas penegakan hukum di jajaran satuan reserse kewilayahan.

Pada aspek integrasi data dan inovasi, forum memaparkan rencana optimalisasi fungsi Polri SuperApps sebagai etalase tunggal layanan Kepolisian, mulai dari penyediaan fitur transaksi non-tunai melalui QRIS hingga pengembangan modul konsultasi hukum secara daring. Sosialisasi ini juga menyentuh aspek pemanfaatan teknologi masa depan melalui program edukasi penggunaan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) secara beretika bagi generasi muda, yang saat ini mulai diujicobakan pada beberapa jajaran Polda percontohan. Melalui keterlibatan intensif dalam sosialisasi capaian target Quick Wins ini, Bag RBP Rorena Polda Kalbar optimis dapat mengawal seluruh unit kerja di bawahnya untuk merealisasikan tata kelola Kepolisian yang humanis, responsif, dan senantiasa berorientasi pada kepentingan publik di Bumi Khatulistiwa.