Bag RBP Rorena Polda Kalbar Ikuti Zoom Meeting Sosialisasi PEKPPP Polri Tahun 2025
Bag RBP Rorena Polda Kalbar | Bagian Reformasi Birokrasi Polri Rorena Polda Kallbar mengikuti Zoom Meeting Sosialisasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) di Lingkungan Polri Tahun 2025 yang diselenggarakan pada Kamis, (18/12/2025), bertempat di Ruang Bag RBP Rorena Polda Kalbar. Kegiatan ini dipimpin oleh Kabagjianalis RoRBP Stamarena Polri Kombes Pol drh. Irene Ayu Anggraini Soselisa, serta menghadirkan Asisten Deputi Fasilitasi, Pemantauan, dan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Dr. R.R. Vera Yuwantari Susilastuti, S.IP., M.Si., sebagai narasumber utama. Sosialisasi tersebut diikuti oleh Kabag RBP Polda jajaran beserta staf, dan dari Polda Kalbar dihadiri oleh Bag RBP Rorena Polda Kalbar beserta staf.
Dalam pemaparannya, disampaikan kebijakan dan pelaksanaan PEKPPP Tahun 2025 yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta peraturan terbaru dari Kementerian PANRB. PEKPPP bertujuan untuk memperoleh gambaran yang objektif dan komprehensif mengenai kualitas penyelenggaraan pelayanan publik melalui pengukuran Indeks Pelayanan Publik (IPP). Berbeda dengan pelaksanaan pada tahun-tahun sebelumnya yang hanya menetapkan 1 hingga 3 unit sebagai lokus evaluasi, pada Tahun 2025 setiap instansi pemerintah diwajibkan melaksanakan PEKPPP mandiri minimal pada 25 persen organisasi penyelenggara yang dimiliki. Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong tanggung jawab instansi secara lebih menyeluruh dalam melakukan pemantauan dan evaluasi pelayanan publik.
Selain itu, instrumen PEKPPP juga mengalami penyederhanaan dan pergeseran paradigma penilaian. Penilaian tidak lagi semata-mata berfokus pada input dan output layanan, tetapi lebih menitikberatkan pada aspek tata kelola, kepuasan masyarakat, dan efektivitas pemerintahan dengan indikator yang lebih ringkas namun tetap substansial. Penilaian dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat organisasi penyelenggara, instansi, hingga nasional, dengan dukungan bukti dokumen yang kuat, penerapan digitalisasi layanan, pemenuhan aspek aksesibilitas dan inklusivitas, pelibatan masyarakat, pengelolaan pengaduan, serta pengembangan inovasi pelayanan publik.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran Polri, khususnya di lingkungan Polda Kalbar, memiliki pemahaman yang sama dan komitmen yang kuat dalam melaksanakan PEKPPP Tahun 2025 secara optimal. Dengan demikian, PEKPPP tidak hanya menjadi instrumen penilaian administratif, tetapi juga menjadi sarana perbaikan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan publik di lingkungan Polri.
