Rorena Polda Kalbar Ikuti Rakernis Revisi Anggaran Pagu Minus Belanja Polri T.A. 2025 di Jakarta
Bagdalprogar| Dalam upaya memastikan akuntabilitas dan efektivitas pelaksanaan anggaran, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) melalui Bagian Pengendalian Program dan Anggran Rorena Polda Kalbar turut serta dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Revisi Anggaran Pagu Minus Belanja Polri T.A. 2025.
Kegiatan penting ini dilaksanakan selama lima hari, mulai Selasa hingga Sabtu, 18 s.d. 22 November 2025, bertempat di Dian Ballroom lantai VI Hotel Ciputra, Jakarta Barat. Rakernis ini dihadiri oleh Kepala Bagian Pengendalian Program dan Anggaran (Kabagdalprogar) serta para Operator dari seluruh Satuan Kerja (Satker) Mabes Polri dan jajaran Polda se-Indonesia.
Rorena Polda Kalbar diwakili oleh Ps. Kabagdalprogar, Kompol Fatah Yasin, S.H., didampingi oleh Aipda Erwin Kurniawan, S.Pd., dan Briptu Akbar Ananta, selaku Operator Bagdalprogar.
Penekanan Peningkatan Integritas dan Efektivitas Anggaran
Acara dibuka oleh KaroJemengar Stamarena Polri, Brigjen. Pol. Dr. Sambodo Purnomo Yogo, S.I.K., M.T.C.P. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa pelaksanaan anggaran menuntut kedisiplinan, ketelitian, efisiensi, dan efektivitas yang tinggi, serta harus selaras dengan prioritas dan fokus pada hasil yang nyata.
"Seluruh proses ini harus diiringi dengan peningkatan transparansi, akuntabilitas, integritas, dan tata kelola yang baik (good governance) sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik, dengan menegaskan komitmen antikorupsi," tegas beliau.
Disampaikan pula, Polri menerima tambahan anggaran signifikan dari Pagu Awal Rp126,6 Triliun menjadi total Rp146,210 Triliun untuk T.A. 2025. Perencana Satker diwajibkan untuk segera melakukan verifikasi data sebelum pengajuan approval melalui aplikasi SAKTI guna menjamin akurasi.
Fokus Materi dan Solusi Pagu Minus
Kegiatan Rakernis yang meliputi pemaparan mendalam dari berbagai pihak terkait, yang berfokus pada strategi pengelolaan anggaran dan penyelesaian Pagu Minus Belanja Pegawai (Bel Peg).
Dari Kemenkeu yang disampaikan oleh Bapak Suyadi dan Tim (Kasubdit anggaran Ditpolhukhankam DJA Kemenkeu: Menjelaskan persiapan APBN 2026 yang akan fokus pada delapan prioritas strategis Presiden dan ketentuan terbaru Tata Cara Revisi Anggaran sesuai PMK 107 Tahun 2024.
Materi dari Seskeu Pusku Polri, Kombes Pol Zulfikar Asmaragani.Sked., S.E., M.Si: Memaparkan potensi surplus Belanja Pegawai dari 22 K/L sebesar Rp2,1 Triliun dan menegaskan batas waktu paling lambat pengembalian keuangan UP/TUP ke Kas Negara pada 31 Desember 2025 pukul 22.00 WIB.
Materi dari Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu RI bapak Kukuh Setyiawan dan Tim: Menggarisbawahi perlunya peningkatan kualitas perencanaan, karena tingginya frekuensi revisi anggaran di Polda dinilai mencerminkan perencanaan yang kurang berkualitas. Mekanisme penyelesaian Pagu Minus Bel Peg diutamakan secara mandiri oleh Satker, kemudian ditarik ke tingkat Polda, dan jika belum teratasi, baru ditangani oleh Mabes.
Materi dari Kabaglakgarrev Rojemengar Stamarena Polri, Kombes Pol Mulyadi S.E. A.K, sekaligus menyampaikan penekanan Karojemengar: Penambahan total Pagu Anggaran Polri dan menegaskan telah dikeluarkannya surat persetujuan pergeseran dari Direktif ke Dukungan Operasi (Dukops), dan untuk proses penggunaan dukops tetap mempedomani mekanisme penggunaan.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian pelaksanaan pendalaman yang akan dilaksanakan oleh panitia Tim pendalaman, dalam kesempatan tersebut Kombes Pol Risno menyampaikan bahwa Tim telah dibagi sesuai Satker-satker yang akan melaksanakan penyelesaian Pagu Minus dan mekanisme Pendalaman serta penyerahan BA coklit data. Hal ini dilaksanakan guna memastikan setiap Satker dapat menyelesaikan permasalahan anggaran secara tuntas.



